> >

Turut Intimidasi Jurnalis, Brigadir FF Anak Buah Ferdy Sambo Disanksi Mutasi Demosi 2 Tahun

Hukum | 13 September 2022, 21:48 WIB
Mantan anak buah Ferdy Sambo, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi atau Brigadir FF meminta maaf kepada institusi Polri di hadapan sidang kode etik Polri, Selasa (13/9/2022). (Sumber: Tangkapan layar POLRI TV)

Brigadir FF terbukti melakukan intimidasi terhadap jurnalis yang meliput di rumah pribadi Ferdy Sambo di Kompleks Pertambangan, Jalan Saguling, Jakarta Selatan. Mengutip TribunNews, Brigadir FF disebut turut membantu memaksa jurnalis menghapus semua data peliputan mulai tulisan hingga foto dan video.

Brigadir FF merupakan anggota Polri ke-9 yang menjalani Sidang Etik penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. 

Baca Juga: Bharada Sadam yang Disanksi Demosi 1 Tahun karena Intimidasi Wartawan Ternyata Sopir Ferdy Sambo

Sebelumnya, Brigadir Frillyan juga menjadi saksi dalam sidang etik mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Sadam, yang diduga melanggar profesionalitas dengan tindakan menghapus foto dan video milik jurnalis.

Bharada Sadam terbukti mengintimidasi wartawan dan dijatuhi sanksi demosi atau penundaan jabatan satu tahun oleh Dewan Kode Etik Polri.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Polri TV


TERBARU