Ketua Komnas HAM Bocorkan Alasan Perbedaan Rekomendasi pada Penyidik dan Presiden
Hukum | 12 September 2022, 18:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, menjelaskan alasan perbedaan rekomendasi yang disampaikan pada Polri dan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Taufan, rekomendasi yang disampaikan pada Polri, lebih pada detail kasus yang diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh Polri.
“Untuk ke polisi tentu saja itu lebih kepada kasusnya secara detail, untuk ditindaklanjuti oleh polisi, karena polisi dalam hal ini punya dua tim,” jelas dia dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Senin (12/9/2022).
“Ada timsus dan tim penyidik. Timsus untuk memeriksa kasus-kasus yang terkait dengan obstruction of justice, sementara penyidik untuk kasus pidananya.”
Baca Juga: 5 Poin Rekomendasi Dikritik, Komnas HAM Dinilai Lampaui Wewenang dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sedangkan rekomendasi yang disampaikan pada presiden melalui Menkopolhukam, lanjut Taufan, berkaitan dengan kelembagaan Polri melihat kasus Yosua.
“Itu terkait dengan bagaimana kelembagaan dari Polri itu melihat kasus yang terjadi pada peristiwa pembunuhan Saudara Brigadir Yosua ini maupun beberapa kasus yang kami tangani.”
Dalam poin pertama rekomendasi pada presiden, menurut Taufan, disampaikan mengenai perlunya audit kinerja dan audit kultur kinerja Polri.
Sebab, kata dia, selain kasus ini masih ada kasus-kasus lain yang memperlihatkan bahwa kinerja dan kultur kerja Polri belum terlalu baik.
“Terutama berkaitan dengan isu penyiksaan, kekerasan atau isu hak asasi manusia lainnya itu belum terlalu baik.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV