BSU 2022, Apakah Karyawan yang Kena PHK Bisa Dapat Bantuan? Simak Penjelasannya
Sosial | 10 September 2022, 12:18 WIBBaca Juga: Kemnaker Proses Pencairan BSU 2022 Rp600 Ribu, Begini Cara Cek dan Pendaftarannya
Cara cek penerima BSU 2022
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak, Anda dapat mengeceknya di laman resmi kemnaker.go.id. Simak langkah-langkahnya:
1. Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id.
2. Daftar akun di laman bsu.kemnaker.go.id. Apabila belum memiliki akun, harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login ke dalam akun Anda.
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa Anda telah terdaftar dan ditetapkan, kemudian pemberitahuan mengenai penyaluran BSU 2022 ke rekening bank.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara, Kemnaker