Mahfud MD Sebut Jokowi akan Ajukan Nama Calon Panglima TNI ke DPR sesuai Mekanisme
Peristiwa | 9 September 2022, 14:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pergantian Panglima TNI akan dilakukan sesuai dengan mekanisme.
Dengan pernyataan itu, Mahfud MD seolah menampik Presiden Joko Widodo akan mengizinkan perpanjangan masa jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Sebagaimana diketahui, Jenderal Andika Perkasa akan pensiun sebagai prajurit TNI pada 21 Desember 2022. Itu berarti, jabatan Panglima TNI juga selesai ditunaikan oleh Jenderal Andika Perkasa.
“Sudah ada mekanismenya, ditunggu saja,” kata Mahfud MD kepada Jurnalis KOMPAS TV Cindy Permadi, Jumat (9/9/2022).
Baca Juga: Mahfud MD soal Pembebasan Bersyarat Narapidana Korupsi: Pemerintah Tidak Boleh Ikut Campur
Lebih lanjut, Mahfud MD ditanya soal siapa calon yang akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengaku tidak mengetahui siapa calon Panglima TNI yang akan ditunjuk Presiden Jokowi dan diajukan ke DPR sebagai pengganti Jenderal Andika Perkasa.
“Ndak tahu itu, presiden yang akan mengajukan ke DPR ditunggu aja, ada mekanismenya sudah jelas,” ujar Mahfud MD.
Mengutip Antara, syarat sebagai Panglima TNI adalah perwira tinggi yang pernah menduduki kepala staf angkatan dan belum memasuki masa pensiun.
Jika mengacu pada syarat untuk dicalonkan sebagai Panglima TNI, maka mereka yang berpeluang menjadi pengganti Jenderal Andika Perkasa ada tiga nama.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV