Kemenkumham Kaji Perubahan Pengurus PPP yang Menetapkan Mardiono sebagai Plt Ketum
Politik | 9 September 2022, 07:20 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih mengkaji usulan perubahan pengurus yang diajukan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Diketahui, dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Serang, Banten, memutuskan mencopot Suharso Monoarfa dari jabatan orang nomor satu di partai berlambang Kakbah tersebut.
Kini, posisi itu digantikan oleh Muhammad Mardiono selaku Plt Ketua Umum (Ketum) PPP.
Baca Juga: Melawan! Suharso Batalkan Hasil Mukernas yang Menetapkan Mardiono Menjadi Plt Ketum PPP
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan, struktur kepengerusan PPP yang baru itu hanya mengalami perubahan di posisi ketum, sedangkan pengurus lain tak berubah.
Kemenkumham akan mengecek kelengkapan serta mengkaji terlebih dahulu permohonan itu sesuai dengan aturan yang berlaku.
”Jadi, kami tentu tidak semudah itu (mengabulkan permohonan). Artinya, harus dipelajari dulu berkasnya, kelengkapannya, apakah sesuai aturan, sesuai AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) partai atau tidak. Kan, tidak secepat itu dan segampang itu kami melihatnya,” kata Cahyo seperti dikutip dari Kompas.id, Kamis (9/9/2022).
Ia menjelaskan, pihaknya mengkaji ihwal pelaksanaan mukernas, apakah sudah sesuasi dengan aturan perundang-undangan dan AD/ART partai.
”Kami akan pelajari semuanya, berkasnya, tentunya setiap parpol apalagi PPP, kan, punya AD/ART. Nah, nanti secara internal itu, pelaksanaannya (mukernas) harus sesuai dengan AD/ART,” kata Cahyo.
Dalam tahap pemeriksaan berkas ini, lanjut Cahyo, pihaknya juga membuka diri bagi siapa pun untuk menyampaikan klarifikasi.
Begitu pula terhadap Suharso, pintu klarifikasi terbuka apabila ada hal-hal yang dinilai masih tidak sesuai dengan AD/ART partai. ”Silakan saja. Kami tidak menutup diri,” ucapnya.
Sebelumnya, Suharso Monoarfa tak terima dirinya dicopot dari jabatan Ketum PPP.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas itu mengumpulkan 26 pengurus harian DPP PPP pada Selasa (6/9/2022).
Salah satu agendanya adalah membatalkan hasil Mukernas yang menetapkan Muhammad Mardiono menjadi Plt Ketum PPP.
Baca Juga: Suharso Monoarfa Dicopot dari Jabatan Ketua Umum PPP, Arsul Sani Beberkan Alasannya
"Rapat pengurus harian sudah dilaksanakan hari Selasa (6/9) di Jakarta dari siang sampai malam dan itu kuorum, yang hadir 26 orang dari 46, kan lebih separuh. Ada dokumen dan tanda tangannya kok. Saya kalau ada undangan yang ditandatangani ketua umum dan sekjen saya hadir," kata Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.id