> >

Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya Bakal Jalani Sidang Etik terkait Kasus Brigadir J Besok

Hukum | 8 September 2022, 14:19 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian, dijadwalkan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Jumat besok (9/9/2022). (Sumber: Kompas.tv/Fadel Prayoga)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian, dijadwalkan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Jumat besok (9/9/2022).

Demikian keterangan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, seperti dikutip dari Kompas.com.

"Jumat, besok, Wadirkrimum dulu," kata Dedi, Jumat.

Jerry bakal disidang terkait dugaan pelanggaran etik di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut penuturan Dedi, sidang tersebut akan dilaksanakan secara tertutup di Gedung Transnational Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Nama AKBP Jerry Raymond Siagian sebelumnya sempat masuk dalam daftar 24 personel Polri yang dimutasi ke Yanma Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

 

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022. Saat ini, Jerry juga telah ditempatkan di tempat khusus.

Baca Juga: Hari ini, Giliran AKP Dyah Chandrawati Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J

Jejak AKBP Jerry Raymond Siagian di Kasus Brigadir J

Sebelum dicopot dari Wadikrimum Polda Metro Jaya, Jerry pernah melakukan pertemuan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk membahas perlindungan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Polda Metro Jaya pada Jumat (29/7).

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU