> >

Wamenkumham soal Bebas Bersyarat Narapidana Kasus Korupsi: Semua Sudah Sesuai Aturan

Peristiwa | 8 September 2022, 14:06 WIB
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RI Edward Omar Sharif Hiariej. Soal pembebasan bersyarat napi korupsi, Wamenkumham menilai sudah memenuhi syarat. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Mahfud MD kemudian menyampaikan, keputusan hakim yang memberikan bebas bersyarat terhadap narapidana kasus korupsi atau pun kasus lainnya bagian dari proses ketatanegaraan yang harus dihormati.

Baca Juga: ICW: Ingat Pinangki, Publik Tidak akan Pernah Lupa Bobroknya Kejaksaan Agung Tangani Perkara

Di samping itu, kata Mahfud MD, program pembebasan bersyarat maupun pengurangan jumlah masa hukuman merupakan keputusan dari majelis hakim atau pengadilan yang tidak bisa diintervensi.

“Kita membawanya ke pengadilan dengan bukti-bukti yang kuat. Kalau sudah hakim berpendapat, bahwa hukuman yang layak seperti itu, ya kita tidak bisa ikut campur,” ujar Mahfud.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU