> >

Hari Ini KPK Periksa Bekas KSAU Agus Supriatna, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Helikopter Angkut

Peristiwa | 8 September 2022, 14:37 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil bekas Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna untuk kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 tahun 2016–2017. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

KPK menduga Irfan Kurnia Saleh menggunakan perusahaan tertentu untuk dijadikan seolah-olah sebagai rekanan dalam pengadaan helikopter angkut AW-101 di TNI AU pada tahun 2016-2017.

Terkait dugaan tersebut, KPK juga mengonfirmasi kepada tiga saksi yang diperiksa untuk tersangka Irfan Kurnia Saleh yang merupakan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang (KCG) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022.

Tiga saksi yang diperiksa, yakni staf technical support PT DJM 2013-2017 Adhitya Tirtakusumah serta dua orang pihak swasta Raina Abednego dan Bennyanto Sutjiadji.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU