> >

Turunkan Tim ke Ponpes Gontor, Menag Yaqut: Enggak Boleh Lembaga Jadi Korban

Agama | 8 September 2022, 13:47 WIB
Menag Yaqut saat haji di Makkah. Ia juga bicara soal Ponpes Gontor (Sumber: Kemenag)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Menag Yaqut) menyatakan, pihak Kementerian Agama telah menerjunkan tim ke Pondok Pesantren Gontor.

Tim itu, kata Menag Yaqut, dikirim ke Ponpes Gontor setelah munculnya kabar seorang santri Gontor berinisial AM tewas setelah diduga dianiaya sesama santri. 

Menag Yaqut juga menyatakan, timnya nanti akan melihat fakta yang terjadi, termasuk apakah pelanggaran itu bersifat sistematis atau memang kriminal yang dilakukan secara personal. 

Jika personal, kata Menag, maka lembaga pesantren sebagai wadah santri tersebut tidak boleh dikorbankan. 

 “Begitu kita mendapatkan indikasi terutama ibunya santri yang meninggal viral, kita perintahkan kepada aparat di Kementerian Agama untuk datang ke sana melihat apa sih sebenarnya yang terjadi," kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Baca Juga: PP Muhammadiyah Minta Tidak Generalisasi Kejadian di Ponpes Gontor: Serahkan Kasusnya ke Hukum

Menag Yaqut menegaskan, dalam setiap pelanggaran hukum di lingkungan pesantren maupun lembaga pendidikan lainnya, orang pertama yang harus diberikan sanksi adalah pelakunya.

Untuk itu, ia mendukung pengusutan oleh aparat penegak hukum setelah pihak Ponpes Gontor mengakui bahwa salah satu santrinya tewas akibat dianiaya.

Selain menghukum pelaku, kata Yaqut, pihaknya juga akan mencari tahu penyebab terjadinya pelanggaran hukum tersebut, termasuk adanya dugaan kelalaian atau bahkan dilakukan secara sistematis.

 "Kalau memang sistematis, disengaja, sehingga anak-anak bisa diperlakukan dengan bebas seperti itu gitu ya, tentu kita akan berikan sanksi, manapun itu, lembaga pendidikan manapun selama di bawah Kementerian Agama," ujar Yaqut.

Baca Juga: Menag Yaqut Siap Cabut Izin Operasional Ponpes Gontor Buntut Kasus Penganiayaan Santri

Oleh karena itu, Yaqut mengatakan, tim yang diterjunkan Kemenag tengah mencari tahu apakah kasus kematian AM disebabkan karena kekerasan yang bersifat sistematis atau tidak.

"Ini untuk melihat apakah ini sistematis atau memang ini personal, kalau personal kan enggak boleh lembaganya jadi korban, saya kira itu," kata dia.

Baca Juga: MUI soal Santri Gontor Tewas Diduga Dianiaya Santri Senior: Jati Diri Pondok Patuh Pada Hukum

Baca Juga: Soal Santri Gontor Tewas, Wapres Ma’ruf: Jangan Sampai Terjadi Kekerasan Lagi

Sebelumnya seperti diberitakan, KOMPAS.TV, kasus ini bermula dari kecurigaan pihak keluarga menerima laporan dari pihak pesantren bahwa anak mereka meninggal karena kelelahan saat mengikuti perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).

Informasi tersebut diterima ibu korban, Soimah dari pengasuh Gontor 1 Ustad Agus pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 10.20 WIB.

Lantas, ibu tidak percaya dan minta jenazah dibuka. Keluarga pun temukab fakta, anaknya meninggal bukan karena kelelahan tapi diduga karena penganiayaan. 

Soimah lantas mencari keadilan hingga ke pengacara Hotman Paris pada 4 September 2022. Kasus ini pun akhirnya  ini mencuat ke pubik. 

Dua hari setelahnya, Selasa (6/9), Ponpes Gontor mengakui adanya dugaan penganiayaan terhadap santri AM (17) oleh sesama santri yang mengakibatkan remaja asal Palembang, Sumatera Selatan, itu meninggal dunia.

"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal," kata Juru Bicara Ponpes Darussalam Gontor Ustadz Noor Syahid, di Ponorogo, Jawa Timur.

Lalu, pada Rabu (7/9), aparat Kepolisian Resor Ponorogo menggelar prarekonstruksi kasus tersebut.

Reka kejadian awal itu dilakukan di titik-titik lokasi kejadian penganiayaan hingga saat santri Albar Mahdi mulai dievakuasi ke pos kesehatan pondok dan akhirnya dibawa ke IGD rumah sakit.

"Total ada 50 adegan dilakukan saksi dan peran pengganti korban dalam prarekonstruksi,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono.

Selain remaja berinisial AM (17) yang dilaporkan tewas, ada dua orang santri lainnya yang menjadi korban penganiayaan.

"Total ada tiga santri termasuk korban AM, namun yang dua santri luka-luka," katanya. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/kompas.com


TERBARU