PP Muhammadiyah Minta Tidak Generalisasi Kejadian di Ponpes Gontor: Serahkan Kasusnya ke Hukum
Agama | 8 September 2022, 12:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, memberikan respons terkait Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor (Ponpes Gontor) yang disorot lantaran santrinya bernama AM (17 tahun) tewas diduga dianiaya sesama santri.
Ia minta publik proporsional dan tidak menggeneralisasi secara berlebihan Ponpes Gontor.
Ia juga menyatakan, jasa Ponpes Gontor bagi negeri ini begitu banyak, seraya meminta agar publik mempercayakan kasus kepada aparat penegak hukum.
"Gontor telah berjasa bagi negeri ini dan para lulusannya berkontribusi di banyak ranah kebangsaan dan global. Jangan sampai nila setitik rusak susu sebelanga," kata Haedar melalui keterangan tertulis yang diterima di Yogyakarta, Kamis (8/9/2022) .
Haedar berharap publik lebih adil dan bijak dalam menyikapi insiden di Ponpes Gontor tersebut dengan menyerahkan kepada aparat penegak hukum.
"Lebih baik serahkan kasusnya ke ranah hukum untuk diproses secara transparan dan objektif. Hukum adalah instrumen paling baik dan memiliki tingkat kepastian yang dapat menjadi rujukan semua pihak menyelesaikan kasus seperti itu," ujarnya.
Baca Juga: MUI soal Santri Gontor Tewas Diduga Dianiaya Santri Senior: Jati Diri Pondok Patuh Pada Hukum
Harap Ponpes Gontor Terbuka pada Kasus
Haedar berharap dan percaya pihak Ponpes Gontor bersikap terbuka dalam menghadapi kasus yang telah menyita keprihatinan publik tersebut, dengan sepenuhnya menyerahkan perkara ke proses hukum.
"Sekaligus pihak Gontor berlapang hati bermuhasabah dan memberi jalan terbuka pada proses hukum, seraya konsolidasi agar hal tersebut tidak terulang kembali dalam bentuk apapun," ujarnya.
PP Muhammadiyah juga menaruh simpati dan duka bagi keluarga korban, katanya.
"Semoga diberi kekuatan dan kesabaran, serta dilimpahi rahmat oleh Allah," ujar Haedar Nashir.
Baca Juga: Menag Yaqut Siap Cabut Izin Operasional Ponpes Gontor Buntut Kasus Penganiayaan Santri
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV Selasa (6/9), Ponpes Gontor mengakui adanya dugaan penganiayaan terhadap santri AM (17) oleh sesama santri yang mengakibatkan remaja asal Palembang, Sumatera Selatan, itu meninggal dunia.
"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal," kata Juru Bicara Ponpes Darussalam Gontor Ustadz Noor Syahid, di Ponorogo, Jawa Timur.
Sejauh ini, tambah dia, Ponpes Gontor telah mengambil tindakan tegas terhadap para terduga pelaku dengan mengeluarkan santri yang terlibat kasus penganiayaan itu.
Baca Juga: Ternyata Santri Gontor yang Dianiaya Senior Ada 3 Orang, 1 Tewas dan 2 Lainnya Luka-luka
Pada Rabu (7/9), aparat Kepolisian Resor Ponorogo menggelar prarekonstruksi kasus tersebut.
Reka kejadian awal itu dilakukan di titik-titik lokasi kejadian penganiayaan hingga saat santri Albar Mahdi mulai dievakuasi ke pos kesehatan pondok dan akhirnya dibawa ke IGD rumah sakit.
"Total ada 50 adegan dilakukan saksi dan peran pengganti korban dalam prarekonstruksi,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono.
Selain remaja berinisial AM (17) yang dilaporkan tewas, ada dua orang santri lainnya yang menjadi korban penganiayaan.
"Total ada tiga santri termasuk korban AM, namun yang dua santri luka-luka," katanya.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV