PP Muhammadiyah Minta Tidak Generalisasi Kejadian di Ponpes Gontor: Serahkan Kasusnya ke Hukum
Agama | 8 September 2022, 12:25 WIB"Semoga diberi kekuatan dan kesabaran, serta dilimpahi rahmat oleh Allah," ujar Haedar Nashir.
Baca Juga: Menag Yaqut Siap Cabut Izin Operasional Ponpes Gontor Buntut Kasus Penganiayaan Santri
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV Selasa (6/9), Ponpes Gontor mengakui adanya dugaan penganiayaan terhadap santri AM (17) oleh sesama santri yang mengakibatkan remaja asal Palembang, Sumatera Selatan, itu meninggal dunia.
"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal," kata Juru Bicara Ponpes Darussalam Gontor Ustadz Noor Syahid, di Ponorogo, Jawa Timur.
Sejauh ini, tambah dia, Ponpes Gontor telah mengambil tindakan tegas terhadap para terduga pelaku dengan mengeluarkan santri yang terlibat kasus penganiayaan itu.
Baca Juga: Ternyata Santri Gontor yang Dianiaya Senior Ada 3 Orang, 1 Tewas dan 2 Lainnya Luka-luka
Pada Rabu (7/9), aparat Kepolisian Resor Ponorogo menggelar prarekonstruksi kasus tersebut.
Reka kejadian awal itu dilakukan di titik-titik lokasi kejadian penganiayaan hingga saat santri Albar Mahdi mulai dievakuasi ke pos kesehatan pondok dan akhirnya dibawa ke IGD rumah sakit.
"Total ada 50 adegan dilakukan saksi dan peran pengganti korban dalam prarekonstruksi,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono.
Selain remaja berinisial AM (17) yang dilaporkan tewas, ada dua orang santri lainnya yang menjadi korban penganiayaan.
"Total ada tiga santri termasuk korban AM, namun yang dua santri luka-luka," katanya.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV