> >

Lie Detector 3 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Berkata Jujur, Penasihat Ahli Kapolri Tidak Yakin

Hukum | 7 September 2022, 19:37 WIB
Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi saat memberikan keterangan pada Senin (15/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Aryanto menjelaskan metode dengan lie detector ini sebagai bagian dari scientific investigation yang ditekankan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam pengungkapan kasus. 

Alat ini digunakan sebagai upaya terakhir dalam menguji kebenaran dari keterangan para tersangka dan saksi terkait kasus penembakan dan pembunuhan Brigadir J.

Cara ini dilakukan apabila terjadi perbedaan keterangan dari para saksi maupun tersangka, atau keterangan yang diberikan tersangka berubah-ubah serta tidak sinkron dengan keterangan saksi lainnya.  

Baca Juga: Ini Keterangan yang Digali Penyidik dari Pemeriksaan Lie Detector Putri Candrawathi

"Masalah pembuktian itu sudah ahlinya jaksa, kepolisian hanya mengawal bukti semaksimal mungkin sehingga oleh jaksa dinilai cukup. Nanti perjuangan untuk meyakinkan hakim itu ya jaksa," ujar Aryanto.

Adapun uji polygraph terhadap Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan saksi Susi dilakukan di Puslabfor Polri, Sentul, Bogor Jawa Barat pada Senin (5/9). 

 

Sedangkan pemeriksaan lie detector Putri Candrawathi dilakukan Selasa (6/9). Kemudian Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (8/9) besok.
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU