Lie Detector 3 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Berkata Jujur, Penasihat Ahli Kapolri Tidak Yakin
Hukum | 7 September 2022, 19:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim khusus Polri menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector untuk melengkapi berkas pemeriksaan para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sudah ada empat tersangka dan saksi yang menjalani uji polygraph atau tes kebohongan. Mereka yakni Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi dan saksi Susi.
Menyusul rencananya Ferdy Sambo yang juga menjadi salah satu tersangka kasus tersebut akan menjalani pemeriksaan lie detector, Kamis (8/9) besok.
Hasil lie detector Kuat Ma'ruf, Bharada E dan Bripka RR menyatakan keterangan yang jujur terkait peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: Dipakai untuk Kasus Brigadir J, Mantan Kabareskrim: Lie Detector Tidak Lagi Digunakan Negara Maju
Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menjelaskan penggunaan alat pendeteksi kebohongan tidak menjamin keterangan yang diberikan saksi dan tersangka jujur.
Menurutnya jika seseorang yang diperiksa sudah terbiasa berbohong, maka alat tidak menemukan hal yang janggal.
Sebaliknya seseorang terbiasa jujur maka alat akan menemukan kejanggalan ketika ada pertanyaan yang membuat pihak terperiksa berkelit.
"Jadi tidak menjamin bahwa keterangannya pasti jujur, karena orang biasa bohong ditanya yang menohok bolak-balik tetap saja landai dan tidak kelihatan bahwa itu bohong atau enggak," ujar Aryanto pada program Kompas Petang di Kompas TV, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga: Sejarah Lie Detector, Cara Kerja dan Keakuratan yang Dipertanyakan
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV