Tangis Haru Rusmini Bisa Pulang ke Indramayu Usai Hampir Dihukum Mati di Arab Saudi
Peristiwa | 7 September 2022, 14:32 WIBNamun, Rusmini bercerita ia mendapat bantuan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), pemerintah Indonesia, dan berbagai pihak.
Hingga akhirnya, Rusmini dibebaskan dari semua tuntutan, namun tetap harus mendekam dipenjara selama 12 tahun.
Baca Juga: TKW Indramayu di Arab Saudi: Pak Jokowi Tolong, Saya Sudah Tidak Kuat...
Beruntung, pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo melakukan lobi kepada otoritas Arab Saudi sehingga hukumannya bisa dikurangi 1 tahun.
Ketua SBMI Cabang Indramayu, Zaenuri sangat bersyukur dengan kepulangan Rusmini Wati ke tanah air.
"Tentunya kami dari SBMI sangat bersyukur ibu Rusmini Wati sekarang sudah bisa kembali ke keluarganya," ujar dia.
Zaenuri mengatakan upaya pembebasan Rusmini direspon baik oleh pemerintah hingga akhirnya masa hukumannya bisa diringankan.
Penulis : Dian Nita Editor : Purwanto
Sumber : Tribuncirebon.com