> >

Tangis Haru Rusmini Bisa Pulang ke Indramayu Usai Hampir Dihukum Mati di Arab Saudi

Peristiwa | 7 September 2022, 14:32 WIB
Rusmini Wati (35), mantan pekerja imigran di Arab Saudi yang hampir dihukum mati akhirnya kembali ke Indonesia. (Sumber: Tribuncirebon.com)

INDRAMAYU, KOMPAS.TV - Rusmini Wati (35), mantan buruh imigran di Arab Saudi nampak berkali-kali memeluk anaknya yang baru kelas 3 SMP. Ia baru saja pulang ke rumahnya di Desa Cangko, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.

Rusmini merupakan seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang hampir dihukum mati atau pancung setelah dituduh menyantet majikannya di Arab Saudi. 

"Alhamdulillah senang bisa kumpul lagi sama keluarga," ujar Rusmini Wati Selasa (6/9/2022) dikutip dari Tribuncirebon.com.

Rusmini tak kuasa menahan tangisnya saat menceritakan masa-masa kelam yang menimpanya saat bekerja di negeri orang.

Ia berangkat ke Arab Saudi pada sekitar tahun 2009, saat itu anaknya masih berusia 1 tahun.

Dua tahun bekerja, tidak ada masalah berarti yang dialami Rusmini, hingga menjelang berakhirnya kontrak kerja, ia dutuduh menyantet anak majikan.

Rusmini mengatakan salah satu dari 4 istri majikan serta anaknya mengalami sakit gula yang disebabkan penyakit turunan.

Baca Juga: TKW Disiram Bubur Panas Majikan di Dubai, Akhirnya Bisa Pulang ke Indonesia

Ia pun dilaporkan ke polisi, selang 4 bulan, otoritas memutuskan Rusmini dituntut dihukum mati atau pancung dan penjara seumur hidup.

"Saya saat itu takut sekali, di sana gak punya siapa-siapa, saya cuma bisa minta kepada gusti Allah," ujar dia.

Penulis : Dian Nita Editor : Purwanto

Sumber : Tribuncirebon.com


TERBARU