> >

Kata Ahli soal Lie Detector Perlu untuk Putri Candrawathi: Malapetaka Ini kan karena Keterangannya

Peristiwa | 7 September 2022, 07:45 WIB
Sekretaris Staf Ahli Kapolri Irjen (Pur) Aryanto Sutadi menjelaskan dua grup dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di program Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (23/8/2022). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan pemeriksaan Putri Candrawathi dengan lie detector merupakan unsur penting untuk mengetahui murkanya Ferdy Sambo kepada Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Karena, kata dia, keterangan Putri Candrawathi adalah sumber malapetaka yang menyebabkan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas.

Meskipun, lie detector atau alat pendeteksi kebohongan tidak 100 persen efektif memeriksa orang yang terbiasa melakukan kebohongan.

Demikian Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi dalam keterangannya di Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga: Putri Candrawathi Diperiksa dengan Lie Detector, Ahli: Kurang Efektif Pada Orang Biasa Bohong

“Malapetaka ini kan karena keterangan Ibu Putri ke suaminya, dia mengadu tengah dilecehkan sampai diperkosa atau diapakan, itu kan berubah-ubah, jadi yang ingin diketahui adalah apa yang disampaikan Ibu Putri kepada suaminya sehingga suaminya kalap tak terkendali,” ujarnya.

 

“Karena itu (Keterangan Putri Candrawathi ke Ferdy Sambo) merupakan unsur yang penting sekali untuk mengetahui niat dari Bapak Ferdy, jadi yang dibutuhkan keterangan dari Ibu Putri kira-kira apa sih sebetulnya yang terjadi itu.”

Aryanto dalam keterangannya menambahkan pemeriksaan juga dilakukan dengan keilmuan membaca wajah. Dalam sejumlah perkara, penerapan membaca wajah terbukti berhasil dilakukan.

Sementara lie detector atau alat pendeteksi kebohongan tidak 100 persen efektif memeriksa orang yang terbiasa melakukan.

“Itu langkah untuk keseriusan ya daripada Polri untuk mengusut perkara ini dengan serius dan secara Scientific Crime Investigation, ini langkah yang bisa ditempuh saat ini,” ujarnya.

Baca Juga: BAP Ferdy Sambo dan Bharada E Beda, Pakar Pidana: Enggak Ada Urusan, Dasar Persidangan itu Dakwaan

Sebagaimana diberitakan, Polri menerapkan pemeriksaan menggunakan lie detector kepada sejumlah tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kemarin, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya bernama Susi baru saja menjalani pemeriksaan dengan lie detector. Sementara terhadap Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf pemeriksaan menggunakan lie detector sudah dilakukan lebih awal.

Sedangkan terhadap Ferdy Sambo, proses pemeriksaan menggunakan lie detector dijadwalkan pada hari ini, Rabu (7/9/2022).

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU