> >

Kata Ahli soal Lie Detector Perlu untuk Putri Candrawathi: Malapetaka Ini kan karena Keterangannya

Peristiwa | 7 September 2022, 07:45 WIB
Sekretaris Staf Ahli Kapolri Irjen (Pur) Aryanto Sutadi menjelaskan dua grup dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di program Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (23/8/2022). (Sumber: Kompas TV)

“Itu langkah untuk keseriusan ya daripada Polri untuk mengusut perkara ini dengan serius dan secara Scientific Crime Investigation, ini langkah yang bisa ditempuh saat ini,” ujarnya.

Baca Juga: BAP Ferdy Sambo dan Bharada E Beda, Pakar Pidana: Enggak Ada Urusan, Dasar Persidangan itu Dakwaan

Sebagaimana diberitakan, Polri menerapkan pemeriksaan menggunakan lie detector kepada sejumlah tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kemarin, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya bernama Susi baru saja menjalani pemeriksaan dengan lie detector. Sementara terhadap Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf pemeriksaan menggunakan lie detector sudah dilakukan lebih awal.

Sedangkan terhadap Ferdy Sambo, proses pemeriksaan menggunakan lie detector dijadwalkan pada hari ini, Rabu (7/9/2022).

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU