Marak Polisi Tembak Polisi, DPR Desak Polri Genjot Pendidikan Mental Khususnya Bintara dan Tamtama
Politik | 6 September 2022, 09:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga (RKA-KL) tahun 2023 mendatang untuk pendidikan mental segenap anggota kepolisian.
Khususnya, kata dia, khususnya yang masih berpangkat golongan Bintara dan Tamtama.
Politikus Golkar itu menyebut, pendidikan mental tersebut penting dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan senjata di tubuh Polri.
Pernyataan ini disampaikan Adies dalam Rapat Komisi III DPR bersama Wakapolri beserta segenap jajaran petinggi Polri, pada Senin (5/9/2022).
“Dalam rangka pembahasan anggaran RKA-KL 2023, kita harapkan pendidikan mental daripada adik-adik kita di Polri khususnya yang masih berpangkat Brigadir apalagi mungkin baru pegang senjata mungkin bisa dievaluasi atau bisa diperketat lagi,” kata Adies sebagaimana dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa (6/9).
Dia pun kemudian menyinggung terkait sejumlah peristiwa polisi menembak polisi.
Di mana belum lama berselang, seusai kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Irjen Ferdy Sambo, kini kembali peristiwa serupa di Lampung Tengah.
Baca Juga: Fakta Polisi Tembak Polisi di Lampung, Korban Tewas Bersimbah Darah di depan Istri dan Anaknya
Sebab itu, menurutnya, pendidikan mental Polri sangat penting dilakukan agar peristiwa tersebut tidak terulang di kemudian hari.
“Kerap terjadi hasil tes personel Polri tersebut menunjukkan hasil yang bagus akan tetapi nantinya pasca kisaran sebulan hingga dua bulan bisa menyalahgunakan yang tadinya untuk pengayoman masyarakat tetapi digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.
"Maka, nantinya sektor pendidikan mental di tahun 2023 bisa lebih diperbaiki lagi oleh Polri."
Sementara itu, pada rapat Komisi III DPR RI dengan Polri pada Senin (5/9) memutuskan untuk menyetujui tambahan anggaran Polri sebesar Rp23.414.397.860.000 untuk tahun 2023.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menetapkan anggaran untuk Polri Rp Rp107.763.101.578.000.
Namun, setelah disetujuinya usulan tambahan yang diajukan tersebut, maka anggaran Polri pada 2023 akan menjadi Rp131.177.499.438.000.
Terkait hal itu, Komisi III pun akan menyampaikan hasil rapat pembahasan anggaran tahun 2023 untuk disinkronisasi di Banggar DPR RI sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Kapolda Lampung Copot Kapolsek Way Pengubuan Imbas Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Penggantinya
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV