> >

Marak Polisi Tembak Polisi, DPR Desak Polri Genjot Pendidikan Mental Khususnya Bintara dan Tamtama

Politik | 6 September 2022, 09:54 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir saat memimpin Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Wakapolri di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta,Senin (5/9/2022). (Sumber: Jaka/Man)

“Kerap terjadi hasil tes personel Polri tersebut menunjukkan hasil yang bagus akan tetapi nantinya pasca kisaran sebulan hingga dua bulan bisa menyalahgunakan yang tadinya untuk pengayoman masyarakat tetapi digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya. 

"Maka, nantinya sektor pendidikan mental di tahun 2023 bisa lebih diperbaiki lagi oleh Polri."

Sementara itu, pada rapat Komisi III DPR RI dengan Polri pada Senin (5/9) memutuskan untuk menyetujui tambahan anggaran Polri sebesar Rp23.414.397.860.000 untuk tahun 2023.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menetapkan anggaran untuk Polri Rp Rp107.763.101.578.000.

Namun, setelah disetujuinya usulan tambahan yang diajukan tersebut, maka anggaran Polri pada 2023 akan menjadi Rp131.177.499.438.000.

Terkait hal itu, Komisi III pun akan menyampaikan hasil rapat pembahasan anggaran tahun 2023 untuk disinkronisasi di Banggar DPR RI sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan. 

Baca Juga: Kapolda Lampung Copot Kapolsek Way Pengubuan Imbas Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Penggantinya

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU