> >

Soal Data SIM Card Bocor, Pakar Keamanan Siber Desak Kominfo Tanggung Jawab

Hukum | 5 September 2022, 21:51 WIB
Pakar Keamanan Siber dari Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Pratama Persadha menilai Kominfo harus bertanggung jawab atas kebocoran data SIM Card masyarakat Indonesia, Senin (5/9/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

"Jadi kalau nyarinya hanya dari traffic yang masuk ke dalam sistem kita dari luar, mungkin enggak akan ketemu," ujarnya.

Oleh karena itu, Pratama juga mendorong Kominfo untuk melacak pelaku dari dalam instansi atau orang dalam.

"Bisa jadi pelakunya adalah insider (orang dalam -red)," tuturnya. 

"Nah pelaku insider ini harus dicek nanti, mana server yang menyimpan data-data ini, di mana data ini disimpan, siapa yang memiliki data-data ini," lanjutnya.

Ia juga menilai hasil temuan Kominfo atas penelusuran sumber kebocoran 1,3 miliar data tersebut juga harus disampaikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Dituding Sumber Kebocoran Miliaran Data Registrasi SIM Card, Kominfo Membantah

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU