> >

Soal Data SIM Card Bocor, Pakar Keamanan Siber Desak Kominfo Tanggung Jawab

Hukum | 5 September 2022, 21:51 WIB
Pakar Keamanan Siber dari Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Pratama Persadha menilai Kominfo harus bertanggung jawab atas kebocoran data SIM Card masyarakat Indonesia, Senin (5/9/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Keamanan Siber dari Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Pratama Persadha mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai wali data untuk bertanggung jawab atas kebocoran data SIM Card atau data registrasi nomor ponsel masyarakat Indonesia yang dijual di situs Breach Forums.

"Yang bertanggung jawab dalam hal ini adalah wali data atau pengendali data dari registrasi SIM card," kata Pratama di Sapa Indonesia Malam, Senin (5/9/2022).

"Kan selama ini yang menjadi penyelenggara dan pengendali registration card (kartu registrasi) kan Kominfo, walaupun mungkin datanya bukan Kominfo," imbuhnya.

Ia mendesak Kominfo untuk mencari sumber kebocoran data registrasi SIM card yang menurut Kominfo berasal dari data agregator.

"Kan Kominfo sudah membuat press release bahwa yang didapatkan hanya data agregrator, berarti ada satu tempat entah di mana data ini disimpan," kata Pratama.

Baca Juga: Pakar Keamanan Siber Sebut Kebocoran Data SIM Card Tak Ada Hubungannya dengan Password

Menurut dia, Kominfo perlu mencari lokasi penyimpanan data tersebut.

"Nah itu yang harus dicari, enggak mungkin enggak ketemu, pasti ketemu," tegasnya.

Ia menyarankan agar Kominfo tidak hanya mencari sumber kebocoran data dari luar instansi, namun juga dari dalam instansi.

Sebab, menurut dia serangan peretas (hacker) bukan hanya dari outsider (orang di luar instansi).

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU