> >

Siap-Siap! Tarif Angkutan Umum Bakal Naik Susul Harga BBM Subsidi, Sudah Dipastikan Organda

Sosial | 4 September 2022, 14:02 WIB
Ilustrasi angkutan umum. Organisasi Angkutan Darat (Organda) memastikan tarif angkutan umum bakal segera naik menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. (Sumber: Antara/ASprilla Dwi Adha)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Organisasi Angkutan Darat (Organda) memastikan tarif angkutan umum bakal segera naik menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Sekretaris Jenderal Organda Ateng Aryono mengatakan, dengan adanya kenaikan harga BBM bersubsido, pihaknya memiliki dua pilihan.

"Kalau BBM itu dinaikkan, pilihannya ada dua kami absorb sendiri atau kami pass thru gitu.”

“Kami pasti milih pass thru toh, berarti mekanisme pasar akan terjadi sehingga akan terjadi kenaikan tarif angkutan seterusnya," ujarnya dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).

Meski memastikan bahwa tarif angkutan umum akan mengalami kenaikan, ia mengaku belum tahu persentasenya. Menurutnya, saat ini Organda masih membahas hal tersebut.

Organda menilai kenaikan harga BBM subsidi akan mempengaruhi aktivitas perekonomian secara keseluruhan. Mulai dari tarif angkutan dan juga pangan.

Baca Juga: Ini Upaya Pemerintah Meredam Dampak Kenaikan Harga BBM

"Karena toh dipaksain naik pengaruhnya pasti ada. Kalau pemerintah mengatakan pakai bantalan (sosial), adanya BLT itu silakan saja. Berapapun naiknya (harga BBM), itu pasti mempengaruhi secara keseluruhan," kata Ateng.

Ia menjelaskan, awalnya Organda mengusulkan kepada pemerintah untuk membatasi penggunaan BBM subsidi untuk kendaraan pribadi dan angkutan umum.

Namun, pemerintah justru memutuskan menaikkan harga BBM subsidi.

"Untuk angkutan pribadi harusnya dilakukan pengaturan (kuota BBM) harusnya berapa liter. Waktu pengisian sehari sekali, gitu mestinya," ucap Ateng.

Sebab, menurutnya alasan kenaikan BBM bersubsidi terus berulang, yakni kuota BBM subsidi jebol.

Jika pembatasan penggunaan BBM subsidi oleh angkutan pribadi diterapkan, lanjut Ateng, maka kuota BBM akan tetap aman.

"Ini dari tahun ke tahun kan ceritanya berulang bahwa ada kekurangan kuota, begitu kan kira-kira. Perkara kuota kalau dibatasin seperti itu mestinya enggak bakal berkurang," kata dia.

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, pemerintah menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar, serta harga BBM non-subsidi Pertamax, berlaku mulai Sabtu (3/9) kemarin pukul 14.30 WIB.

Baca Juga: Soal Kenaikan Harga BBM di Akhir Pekan, Politikus Demokrat: Seolah-olah Tak Pikir Kegiatan Ekonomi

Kenaikan harga ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi, pada Sabtu (3/9).

"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga utntuk melindungi rakyat dari gejolak kenaikan harga minya dunia. Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit, ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga beberapa jenis BBM yang mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," kata Jokowi.

Mengutip MyPertamina, harga Pertalite dari sebelumnya Rp7.650 per liter naik menjadi Rp10.000 per liter.

Sementara itu, Solar naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax, dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU