Siap-Siap! Tarif Angkutan Umum Bakal Naik Susul Harga BBM Subsidi, Sudah Dipastikan Organda
Sosial | 4 September 2022, 14:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Organisasi Angkutan Darat (Organda) memastikan tarif angkutan umum bakal segera naik menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Sekretaris Jenderal Organda Ateng Aryono mengatakan, dengan adanya kenaikan harga BBM bersubsido, pihaknya memiliki dua pilihan.
"Kalau BBM itu dinaikkan, pilihannya ada dua kami absorb sendiri atau kami pass thru gitu.”
“Kami pasti milih pass thru toh, berarti mekanisme pasar akan terjadi sehingga akan terjadi kenaikan tarif angkutan seterusnya," ujarnya dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).
Meski memastikan bahwa tarif angkutan umum akan mengalami kenaikan, ia mengaku belum tahu persentasenya. Menurutnya, saat ini Organda masih membahas hal tersebut.
Organda menilai kenaikan harga BBM subsidi akan mempengaruhi aktivitas perekonomian secara keseluruhan. Mulai dari tarif angkutan dan juga pangan.
Baca Juga: Ini Upaya Pemerintah Meredam Dampak Kenaikan Harga BBM
"Karena toh dipaksain naik pengaruhnya pasti ada. Kalau pemerintah mengatakan pakai bantalan (sosial), adanya BLT itu silakan saja. Berapapun naiknya (harga BBM), itu pasti mempengaruhi secara keseluruhan," kata Ateng.
Ia menjelaskan, awalnya Organda mengusulkan kepada pemerintah untuk membatasi penggunaan BBM subsidi untuk kendaraan pribadi dan angkutan umum.
Namun, pemerintah justru memutuskan menaikkan harga BBM subsidi.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Kompas.com