> >

Wakil Ketua LPSK Jelaskan Kekhawatiran Bharada E Jelang Rekonstruksi Esok

Hukum | 29 Agustus 2022, 21:32 WIB
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias mengatakan saksi pelaku (justice collaborator) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer atau Bharada E, dalam keadaan sehat. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias mengungkapkan kekhawatiran saksi pelaku (justice collaborator) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer atau Bharada E menjelang rekonstruksi kasus tersebut besok.

"Logis aja, ini cara berpikir logis saja. Bharada E ini kan orang yang pertama kali mengungkap bahwa ini bukan tembak-menembak, tetapi tindak pidana pembunuhan. Sementara yang dia ungkap adalah mantan atasannya, mantan komandannya, mantan pimpinannya," ungkap Susi kepada jurnalis KOMPAS TV Valentina Sitorus, Senin (29/8/2022).

Ia menilai, hal tersebut pasti menimbulkan kekhawatiran atau tekanan psikis terhadap Bharada E, baik secara sadar maupun tidak.

"Nah ini yang kami antisipasi supaya jangan sampai membuat dia down," kata dia menjelaskan.

LPSK, kata dia, juga memperhatikan kondisi psikis Bharada E apabila harus berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana yang telah mengakui menyuruh ajudannya itu untuk menembak Brigadir Yosua.

"Dapat dipastikan, secara logika, bahwa pasti ada tekanan secara psikis, ketika berhadapan langsung (dengan Irjen Ferdy Sambo -red) apalagi kemudian nanti ketemu ya di rekonstruksi ini," ujarnya dalam Kompas Petang KOMPAS TV, Senin (29/8/2022).

Baca Juga: LPSK Belum Pastikan Bharada E Hadiri Rekonstruksi, Siapkan Alternatif, termasuk Peran Pengganti

Karenanya, Susi menerangkan, pihaknya masih mendiskusikan terkait rencana hadir atau tidaknya Bharada E dalam rekonstruksi kasus Duren Tiga itu.

"Kami masih mendiskusikan semua itu. Kalau hadir seperti apa, kalau tidak hadir seperti apa, ini yang masih dalam proses diskusi dan persiapannya," ungkapnya. 

Meski begitu, ia menyebut Bharada E sedang dalam kondisi sehat dan semangat untuk memberikan keterangan.

"Sekarang posisi Bharada E ini lagi semangat nih, sudah semangat kembali untuk menyampaikan keterangannya untuk mengungkap kejahatan ini," kata dia.

"Jadi kami jaga itu, jangan sampai ada tekanan atau down secara psikis," imbuhnya.

Baca Juga: Jelang Rekonstruksi Kasus Brigadir J, LPSK: Bharada E Semangat Kembali untuk Sampaikan Keterangan

Ia juga menegaskan bahwa selama menjalani pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya, Bharada E telah menyampaikan informasi yang ia ketahui.

"Itu sudah sesuai dengan yang pertama kali dia sampaikan, bahwa memang ada kejahatan. Nah itu yang konsisten sampai detik ini," ungkap Susi.

Menurut dia, tim penyidik kasus penembakan Brigadir J berharap Bharada E dapat menghadiri rekonstruksi kasus itu bersama dengan tersangka lainnya, termasuk Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

"Terkait dengan proses rekonstruksi ini, penyidik memang harapannya Bharada E datang secara langsung karena bisa jadi rekonstruksi ini ada hal baru yang menguak kasus ini, fakta baru, atau ya mungkin bisa didapat saat rekonstruksi," kata dia.

Baca Juga: LPSK Sebut Rekonstruksi Kasus Brigadir J Besok Tertutup, Bharada E Belum Pasti Datang

Oleh karena itu, Susi menegaskan bahwa LPSK akan menyediakan tim pengamanan pengawalan (panwal) apabila Bharada E bersedia hadir.

"Yang pasti kami akan menyediakan pengamanan pengawalannya yang lebih ketat, mungkin kami pertebal," ungkapnya.

Ia juga memastikan LPSK akan menambah personel dalam melakukan pengamanan terhadap Bharada E di lokasi rekonstruksi.

"Yang pasti kami akan menambah personel untuk melakukan pengamanan secara lebih ketat kepada Bharada E," terang dia.

Susi menyebut, rencana pengamanan terhadap Bharada E dalam agenda rekonstruksi besok akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lokasi.

Selain itu, faktor kekhawatiran Bharada E serta faktor ancaman dan potensi ancaman menjadi pertimbangan LPSK dalam mempersiapkan tim panwal.

"Di dalam undang-undang kan LPSK kenapa memberi perlindungan terhadap JC (justice collaborator -red) itu salah satunya mungkin ada kekhawatiran ancaman, baik secara fisik maupun psikis," pungkas dia.

Baca Juga: Jelang Rekonstruksi, LPSK Jelaskan Kondisi Terkini Bharada E: Secara Fisik dan Psikis Sehat

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU