> >

Kapolri: Personel Propam Anggap Brigadir J Lakukan Aib, Tak Pantas Dimakamkan Secara Kedinasan

Peristiwa | 24 Agustus 2022, 11:48 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

Baca Juga: Ulah Ferdy Sambo, Kapolri akan Dicecar Komisi III DPR soal Motif Utama Pembunuhan Brigadir J

“Keluarga mendapatkan penjelasan lebih detail, sehingga jumlah tembakan dan posisi tembak-menembak serta luka-luka yang ada di tubuh jenazah.”

Namun, lanjut Kapolri, terkait dengan penjelasan tersebut keluarga tidak percaya dengan penjelasan yang telah diberikan oleh personel Divisi Propam Polri tersebut.

“Beberapa hal kemudian ditanyakan antara lain masalah CCTV yang ada di tempat kejadian, kemudian hal-hal yang dirasa janggal, kemudian terkait dengan barang-barang korban termasuk HP dan kejanggalan-kejanggalan ini kemudian viral di media dan mendapatkan perhatian publik,” kata Kapolri.

Kemudian 12 Juli 2022, Karo Penmas Mabes Polri memberikan keterangan pers soal meninggalnya Brigadir J ke media.

Baca Juga: Susno soal Hasil Autopsi Brigadir J: Ada Goresan atau Tidak, No Problem, Ancamannya Hukuman Mati kok

“Saat itu, Karopenmas terkesan kurang menguasai materi, karena mendapatkan bahan-bahan informasi yang tidak utuh dan telah direkayasa oleh personel Div Propam Polri,” kata Kapolri.

“Hal ini mengakibatkan publik semakin bertanya-tanya akan muncul banyak pemberitaan mengenai kejanggalan terhadap almarhum Yosua.”

Bukan hanya Karopenmas, di hari yang sama Kapolres Metro Jakarta Selatan juga melakukan konferensi pers terkait dengan penanganan perkara yang lebih lengkap.

“Namun olah TKP dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan telah mendapatkan intervensi dari saudara FS sehingga proses penyidikan dan olah TKP yang dilaksanakan menjadi tidak professional,” ujar Kapolri.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU