Update Kasus Ade Yasin, KPK Sebut Empat Tersangka Penerima Suap Segera Disidangkan
Hukum | 24 Agustus 2022, 11:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Berkas perkara kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabuaten (Pemkab) Bogor Tahun Anggaran 2021 dengan empat tersangka selaku penerima suap, telah dinyatakan lengkap. Para tersangka diduga menerima suap dari Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin
Empat tersangka itu merupakan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar).
Mereka adalah pegawai BPK Perwakilan Jabar/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM).
Kemudian, pegawai BPK Perwakilan Jabar/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jabar/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
"Perkara dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Bogor dengan tersangka ATM dan kawan-kawan, saat ini berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap," kata Plt Juru Bicara Ali Fikri dikutip dari Antara, Rabu (24/8/2022).
Saat ini penyidik dari lembaga antirasuah, kata dia, sudah menyerahkan empat tersangka tersebut dan juga barang bukti kepada tim jaksa KPK.
"Penyidik KPK, Selasa (23/8) telah menyerahkan tersangka dan barang buktinya kepada tim jaksa KPK," ujarnya.
Baca Juga: 3 Hari Berturut-turut, KPK Hadirkan Sebelas Saksi Terkait Kasus Suap Ade Yasin, Mayoritas PNS Bogor
Artinya, dalam waktu dekat para penerima suap dari Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dan kawan-kawan itu akan segera diadili atau disidang.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara