> >

Kominfo Klarifikasi soal Dugaan Kebocoran Data PLN dan Telkom, Bantah Telah Beri Sanksi

Peristiwa | 24 Agustus 2022, 10:00 WIB
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel A Pangerapan menegaskan Menkominfo Menteri Johnny G. Plate tidak pernah menyatakan bahwa Telkom dan PLN telah menerima sanksi terkait dugaan kebocoran data. (Sumber: Kominfo )

"Kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) perlu terus dilakukan untuk audit dan peningkatan keamanan siber kedua perusahaan," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, akhir pekan lalu kebocoran data pribadi marak terjadi yang melibatkan perusahaan besar di dalam negeri dalam waktu berdekatan.

Pada Jumat (19/8), PLN diduga mengalami kebocoran data 17 juta pelanggannya. Berselang dua hari, Indihome diduga mengalami kebocoran data 26 juta pelanggannya yang mengandung data pribadi dan data browsing history.

Juru bicara PLN Gregorius Adi Trianto menyatakan pada Sabtu (20/8), pihaknya sudah mengecek pusat data utama melalui sistem dari berbagai parameter. Hasilnya, semua dalam kondisi aman.

Data itu bukan merupakan data riil transaksi aktual pelanggan dan tidak update sehingga diperkirakan tidak berdampak besar bagi pelanggan. Secara umum, pelayanan kelistrikan pelanggan tidak terganggu," kata Gregorius Adi Trianto.

Sementara EGM Information Technology Telkom Sihmirmo Adi menyebut data yang diduga data pelanggan Indihome adalah data palsu atau data hasil fabrikasi.

Baca Juga: Kominfo Panggil Manajemen Telkom Indonesia terkait Dugaan Kebocoran Data Pelanggan Indihome

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU