> >

Kompolnas Desak Audit Investigasi Kasus Istri Ferdy Sambo: Siapa yang Memerintahkan

Hukum | 21 Agustus 2022, 11:21 WIB
Kompolnas mendesak dilakukan audit investigasi berkaitan dengan rekayasa pada kasus dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak dilakukan audit investigasi berkaitan dengan rekayasa pada kasus dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Albertus Wahyurudhanto, Komisioner Kompolnas, menyebut adanya orkestrasi agar rekayasa ini seolah-olah sesuatu yang faktual.

“Ada orkestrasi rekayasa ini menjadi sesuatu yang faktual,” tuturnya, dikutip dari Kompas Pagi di Kompas TV, Minggu (21/8/2022).

“Tapi pidananya kan ternyata tidak terbukti, tidak ada pelecehan, inilah perlunya audit investigasi.”

Audit investigasi tersebut termassuk untuk mengetahui siapa yang memerintahkan hingga proses untuk mencoba membenarkan kebohongan tersebut.

Baca Juga: Pengacara Keluarga Ferdy Sambo Buka Suara Usai Putri Candrawathi Sah Tersangka

“Siapa yang memerintahkan, mengapa mau diperintah, lalu bagaimana prosesnya ketika  menjalankan untuk membenarkan kebohongan itu.”

“Yang diaudit itu sebetulnya,” imbuhnya.

Sidang kode etik

Sementara, Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas lainnya, mendesak agar Polri segera melaksanakan sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo.

“Saudara FS ini, proses kode etik, sidang kode etik dapat dilaksanakan dengan cepat, dan dilakukan secara terbuka, di mana publik juga bisa menyaksikan.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU