Ferdy Sambo Diduga Kuras ATM Milik Brigadir J Rp200 Juta
Hukum | 16 Agustus 2022, 23:14 WIBSambo dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.
Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
Baca Juga: Kompolnas Sebut Kapolri Perintahkan Timsus agar Kasus Brigadir J Segera Diserahkan ke Kejaksaan
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV