> >

Ahli Sebut Pelaku Penembakan Brigadir J Libatkan Puluhan Personel Polisi agar Lolos Pidana

Hukum | 15 Agustus 2022, 20:04 WIB
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri dalam Kompas Petang KOMPAS TV, Senin (15/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Pada konferensi pers pengumuman tersangka baru pembunuhan Brigadir J tanggal 9 Agustus 2022, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto selaku ketua tim khusus (timsus) menjelaskan memeriksa 56 personel Polri dan menyatakan 31 orang, baik perwira tinggi (Pati) hingga Tamtama diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi. 

"Ke depan timsus akan terus melakukan pemeriksaan khusus terhadap personel yang patut diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait penanganan meninggalnya Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga," ujar Komjen Agung saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga: Kasus Brigadir J, 31 Personel Polri Diduga Langgar Kode Etik dan Persulit Penyidikan Timsus Polri

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU