> >

LPSK Beri Perlindungan Super Maksimum kepada Bharada E: Dia Penting untuk Ungkap Kejahatan Ini

Peristiwa | 15 Agustus 2022, 19:15 WIB
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias saat menyampaikan informasi soal pengawasan dan pengawalan terhadap Bharada E yang menjadi justice collaborator kasus pembunuhan Brigadir J. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

“Yang 3 itu berbeda tempatnya, yang pasti kita sudah pastikan itu.”

Baca Juga: LPSK: Bharada E Resmi Jadi Justice Collaborator, Siap Mengungkap Pelaku Pembunuhan Brigadir J

Tak hanya itu, lanjut Susilaningtias, LPSK juga menyiapkan psikolog hingga rohaniawan untuk membantu Bharada E dalam keadaan galau.

“Sejauh ini sih memang kondisinya fine-fine saja, baik-baik saja, tapi kita juga mencegah supaya antisipasilah, supaya tidak terjadi demikian,” ujarnya.

“Kita memang provide (menyediakan, red) untuk menyediakan tenaga psikolog dan rohaniawan yang sewaktu-waktu bisa dipanggil untuk apa, membantu Bharada E dalam kondisi galau.”

Dalam keterangannya, Susilaningtias menambahkan, pemberkasan untuk tersangka Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J juga dipisah dengan tersangka lainnya.

“Ini juga nanti teknisnya dengan penyidik dan JPU, jaksa penuntut umumnya nanti terkait dengan nanti ketika bersaksi tidak harus dihadiri oleh terdakwa ya,” ujarnya.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU