> >

Korban Penipuan Indra Kenz Hancurkan Karangan Bunga di PN Tangerang

Peristiwa | 12 Agustus 2022, 18:24 WIB
Korban Binomo Hancurkan Karangan Bunga Dukungan untuk Indra Kenz. Karangan Bunga Itu Tampak Terpajang di Depan Kantor PN Tangerang, Jumat (12/8/2022). (Sumber: KOMPAS.com/ANNISA RAMADANI SIREGAR)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Korban kasus investasi bodong aplikasi Binomo berdatangan ke Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat (12/8/2022) untuk mengawal sidang perdana Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Mereka datang untuk menyaksikan persidangan kasus Binomo dengan terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Namun, sesampainya di PN Tangerang, para korban terkejut akan keberadaan karangan bunga untuk mendukung Indra Kenz.

Salah seorang korban bernama Rizki terlihat emosional dan merusak karangan bunga yang berjejer di depan gerbang.

Rizki mengungkap rasa kekesalannya karena masih ada yang membela Indra Kenz. Dia dan para korban lainnya mengatakan akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

Baca Juga: Sidang Perdana Digelar, Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara

 

"Saya jauh-jauh dari Palembang ke Jakarta dari awal sampai sekarang, kenapa saya ketakutan, jangan sampai kasus ini diam dan tidak ada keadilan. Jangan sampai nantinya hal-hal yang diinginkan terjadi kepada entah siapa kami merasa terancam. Kerugian Rp 2,5 miliar," ucap Rizki di PN Tangerang, Jumat.

Rizki mengaku tidak terima dengan perbuatan Indra Kenz yang membuat para korban tertipu hingga kehilangan uang miliaran rupiah.

Diketahui, Indra Kesuma atau Indra Kenz menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat.

Dalam sidang yang digelar, Indra Kenz didakwa pasal berlapis dan terancam hukuman pidana paling berat 20 tahun penjara.

Baca Juga: Indra Kenz Diserahkan ke Kejari Bersama 2 Mobil dan Uang Rp 5,3 Miliar

 

Penulis : Dian Septina Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU