Istri Ferdy Sambo Sulit Bicara, Psikolog Klinis Ungkap Sejumlah Kemungkinan Ini Bisa Terjadi
Peristiwa | 12 Agustus 2022, 12:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Psikolog klinis, Zoya Amirin, mengungkapkan kenapa terduga korban pelecehan seksual biasanya enggan atau sulit bicara tentang peristiwa yang dialami.
Ia lantas menjelaskan, hal itu tidak menutup kemungkinan terjadi pada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang jadi disebut jadi saksi kunci tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Zoya menjelaskan, seorang terduga korban pelecehan seksual lukanya berbeda dengan luka biasa mengingat hal itu tidak kasat mata.
Ia lantas menyoroti pelbagai pihak yang seolah menuduhkan segalanya ke terduga korban dan disebutnya pelecehan seksual bisa berubah jadi pelecehan sosial.
"Kalau misalnya soal shock, saya kasih analogi, kalau ada oranag kecelakaan kaki patah. Tidak ada orang yang nyuruh dia berjalan. Ini bukan menyamakan. Soalnya, lukanya kasat mata, sedangkan psikis tidak kasat mata," ujarnya di Program Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (12/8/2022).
Ia pun menyebut, ada kemungkinan sulitnya bicara istri Ferdy Sambo lantaran cara pendekatan pihak penyidik yang dianggap kurang tepat.
"Seorang terduga korban kekerasan seksual, susah kan deteksi luka seseorang. Shock itu susah. Sehingga jadi penting dalam proses ini, cara pengambilan informasi dan pendekatan. Untuk kasus luar biasa itu, untuk kejahatan seksual jadi harus diperhatikan. Soal nanti di persidangan, itu nanti," ujarnya.
Secara spesifik, ia mengkritik cara LPSK yang menyebut terduga korban Putri Candrawathi sulit diajak bicara.
"Kalau ada dugaan pelecehan, saya kok risih dengan LPSK, maaf ya, menyebutnya (istri Ferdy Sambo) untuk sulit kerja sama. Contohnya, kenapa kalau bisa pergi ke Mako Brimbob, kenapa tidak bisa untuk pemeriksaan. Setahu saya pemeriksaan psikolog klinis untuk tes itu tidak mudah," ujarnya.
Dia lantas mengisahkan pengalamannya ketika korban trauma yang menurutnya dibutuhkan metode berbeda. Termasuk pengambilan pelaporan.
Baca Juga: Soal Istri Ferdy Sambo, LPSK: Kayak Ada Kebutuhan Status Terlindungi, Belum Tahu untuk Apa
Istri Ferdy Sambo Merasa Tertuduh
Lantas, Zoya menjelaskan, kesuliatan untuk mengulik informasi di korban kekerasan seksual itu lantaran ia akan merasa jadi titik utama atas segala hal.
Bahkan, kata dia, di kasus Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, ia mungkin merasa tertuduh.
"Susahnya adalah dia merasa dituduh dalam proses ini. Ini semua jadi penting. Ini ada desakan, jadi kunci (kasus)," ujarnya.
"Kalau gitu, harus dilakukan segala teknik pendekatan, bina kepercayaan. Apa yang butuh dan harus dilindungi," ujarnya.
Ia secara tegas menyebutkan, bagi korban terduga kekarasan seksual ada baiknya tidak menuduh.
"Sikap untuk tidak menuduh. Itu yang dibutuhkan korban terduga pelecehan," katanya.
Lantas, ia cerita soal kemungkinan yang bikin istri Ferdy Sambo terkait dengan judgment atau disebutnya sebagia pelecehan sosial.
"Ada judgment publik, misalnya ada tudingan pelecehan seksual dalam kasus. Itu jadi penting, jadi ini mohon dipahami," ujarnya.
Baca Juga: Pengacara Bharada E Deolipa Semprot Kerja LPSK Lambat
Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelummya, Putri Candrawathi ini telah mengajukan permohonan perlindungan atas dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ke LPSK sejak 14 Juli 2022, atau sepekan setelah peristiwa pembunuhan ajudan suaminya itu.
Untuk mengabulkan permohonan Putri, LPSK melakukan asesmen psikologi.
Namun sudah dua kali LPSK mengagendakan asesmen tersebut yaitu pada 3 Agustus dan 9 Agustus, tetapi Putri menolak dengan alasan masih terguncang.
LPSK pun akhirnya menjemput bola atau mendatangi Putri dikediamannya untuk melakukan pemeriksaan psikologis pada Selasa (9/8). Namun, hasilnya masih nihil.
Adapun istri Irjen Ferdy Sambo tersebut kali pertama muncul pada Minggu malam 7 Agustus 2022 di Mako Brimob Depok, Jawa Barat.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV