Keluarga Bharada E Hanya Bisa Berdoa, Tuhan Akan Buka Kebenaran di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Hukum | 9 Agustus 2022, 19:01 WIBTerlebih tekanan pemberitaan, membuat keluarga tidak bisa berbuat banyak selain menyerahkan kasus ini kepada Tuhan.
Begitu juga dengan para sahabat Bharada E yang tidak percaya dengan penetapan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan. Mereka menudukung agar kasus ini menemui titik terang bagi Richard.
Baca Juga: Kasus Brigadir J Punya "Code of Silence" hingga Pengaruh Hierarkis dan Politis
"Kami hanya bisa berdoa agar Tuhan menyertai ponakan kami," ujar Roy.
Kepolisian menetapkan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Richard disangkakan melanggar Pasal 338 338 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Saat ini Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV