Komisi E DPRD DKI Bakal Panggil Dinkes soal Penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta
Peristiwa | 9 Agustus 2022, 17:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi E DPRD DKI Jakarta berencana panggil Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta terkait penjenamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengatakan rencananya rapat bakal diadakan pada pekan depan.
"Minggu depan paling lambat," kata Johnny saat dihubungi awak media, Selasa (9/8/22).
Baca Juga: Tidak Pakai APBD, Anggaran Penggantian Logo Rumah Sehat untuk Jakarta Dibebankan ke RSUD
Menurut Johnny, pemanggilan ini penting untuk menanyakan kepada Dinkes soal penjelasan dari penjenamaan RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menilai, akan lebih esensial jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membenahi pelayanan puskesmas dan RSUD.
"Kalau Pak Gubernur itu punya perhatian pokok terhadap persoalan RS, yang harus dipikirkan itu pelayanan, pelayanannya masih amburadul," kata Johnny.
Kedua, lanjut dia, Anies disarankan untuk memikirkan bagaimana RSUD di Jakarta bisa memiliki peralatan canggih sehingga tidak ada lagi warga Jakarta yang ketika sakit harus dirujuk ke RSCM.
"Kami kan punya dana APBD hampir Rp87 triliun, kenapa nggak berpikir ke situ, untuk menyiapkan alat-alat yang canggih itu?" ujar dia.
Lalu, yang lebih penting lagi, sambung Johnny, ialah meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di RSUD seperti para dokter. Sehingga, ada dokter ahli yang sekelas dengan dokter RSCM di RSUD.
Oleh sebab itu, Johnny menilai kebijakan penjenamaan ini tidak substantif. Menurutnya, kebijakan itu tidak mencerminkan kepentingan warga ibu kota saat ini.
Padahal, sambungnya, aspek promotif preventif yang digaungkan Rumah Sehat untuk Jakarta juga dibawa oleh puskesmas.
"Puskesmas itu dulu didirikan adalah spiritnya lebih kepada fungsi preventif, pencegahan. Apa itu? Makanya ada posyandu di RW, itu kan kepanjangan tangan dari puskesmas secara fungsional," ujar Johnny.
Baca Juga: Soal Pemberian Merek RSUD Jadi Rumah Sehat, Dinkes DKI: untuk Merubah Pola Pikir Masyarakat
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencanangkan penjenamaan (pemberian merek atau branding) RSUD di Jakarta menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.
Kebijakan itu saat ini masih diberlakukan hanya untuk fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah setempat.
"Sejauh ini, (yang) diubah jadi rumah sehat, kami lakukan di rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta," sebut Anies saat pencanangan di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/8/22).
Penulis : Hasya Nindita Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV