> >

Komisi E DPRD DKI Bakal Panggil Dinkes soal Penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta

Peristiwa | 9 Agustus 2022, 17:51 WIB
Penjenamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. (Sumber: Kompas.com)

Oleh sebab itu, Johnny menilai kebijakan penjenamaan ini tidak substantif. Menurutnya, kebijakan itu tidak mencerminkan kepentingan warga ibu kota saat ini.

Padahal, sambungnya, aspek promotif preventif yang digaungkan Rumah Sehat untuk Jakarta juga dibawa oleh puskesmas. 

"Puskesmas itu dulu didirikan adalah spiritnya lebih kepada fungsi preventif, pencegahan. Apa itu? Makanya ada posyandu di RW, itu kan kepanjangan tangan dari puskesmas secara fungsional," ujar Johnny. 

Baca Juga: Soal Pemberian Merek RSUD Jadi Rumah Sehat, Dinkes DKI: untuk Merubah Pola Pikir Masyarakat

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencanangkan penjenamaan (pemberian merek atau branding) RSUD di Jakarta menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.

Kebijakan itu saat ini masih diberlakukan hanya untuk fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah setempat.

"Sejauh ini, (yang) diubah jadi rumah sehat, kami lakukan di rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta," sebut Anies saat pencanangan di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/8/22). 

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU