28 RT di Jakarta Masuk Zona Merah Covid-19, Wagub DKI: Jangan Dianggap Enteng
Update corona | 9 Agustus 2022, 14:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui memang masih ada peningkatan angka kasus Covid-19.
Hal ini nampak dari masuknya 28 RT di Jakarta pada kategori zona merah Covid-19. Riza meminta semua pihak tidak ada yang meremehkan atau menganggap enteng penyebaran Covid-19.
"Kami tetap waspada dan jangan dianggap enteng, jangan dianggap remeh, karena masih ada dampak daripada peningkatan Covid-19 ini terhadap kematian sekalipun angkanya masih kecil," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/8/22).
Baca Juga: Sebanyak 28 RT di Jakarta Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Daftarnya
Dia meminta agar seluruh warga Jakarta mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster.
"Kami mengajak keluarga, terlebih orangtua kita yang sudah lansia, untuk diserahkan mendapatkan vaksin booster," kata Riza.
Menurut Riza, pihaknya juga sudah meminta ke dinas terkait untuk melakukan berbagai upacara percepatan vaksinasi booster untuk warga Jakarta.
"DKI Jakarta akan terus menggencarkan vaksin ketiga atau booster bisa mencapai 100 persen seperti vaksin yang pertama dan kedua," ujarnya.
Riza juga mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara bertanggung jawab.
Baca Juga: Sebaran 4.425 Kasus Covid-19 Hari Ini Senin 8 Agustus 2022, Cek 10 Provinsi Penyumbang Terbanyak
Sebelumnya, dilihat pada situs corona.jakarta.go.id, 28 RT di Jakarta masuk ke kategori zona merah Covid-19 berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta periode 1-7 Agustus 2022.
Berdasarkan data tersebut, sebanyak 2 RT di Jakarta Pusat masuk ke kategori zona merah, lalu Jakarta Timur 2 RT zona merah.
Selanjutnya, 4 RT di Jakarta Selatan ada pada zona merah, dan masing-masing 10 RT di Jakarta Barat dan Jakarta Utara masuk kategori zona merah.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV