28 RT di Jakarta Masuk Zona Merah Covid-19, Wagub DKI: Jangan Dianggap Enteng
Update corona | 9 Agustus 2022, 14:08 WIBBaca Juga: Sebaran 4.425 Kasus Covid-19 Hari Ini Senin 8 Agustus 2022, Cek 10 Provinsi Penyumbang Terbanyak
Sebelumnya, dilihat pada situs corona.jakarta.go.id, 28 RT di Jakarta masuk ke kategori zona merah Covid-19 berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta periode 1-7 Agustus 2022.
Berdasarkan data tersebut, sebanyak 2 RT di Jakarta Pusat masuk ke kategori zona merah, lalu Jakarta Timur 2 RT zona merah.
Selanjutnya, 4 RT di Jakarta Selatan ada pada zona merah, dan masing-masing 10 RT di Jakarta Barat dan Jakarta Utara masuk kategori zona merah.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV