> >

Pengacara Yakin Bharada E Bukan Pelaku Utama, Sebut Kliennya Menyesal dan Menangis

Hukum | 8 Agustus 2022, 21:17 WIB
Pengacara Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Deolipa Yumara, mengatakan kliennya menyesal telah menembak Brigadir J. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

"Dia sudah mengakui, bersalah dia itu. Nyesel dia itu, nangis dia itu," kata dia.

Deolipa menyebut, Bharada E mengakui kesalahannya dan merasa bersalah.

"Dia cuma mengakui dia melakukan itu, udah sampai situ saja, dan dia merasa bersalah terhadap hal itu. Menyesal dia, sampai berdoa lama kepada Tuhannya," imbuhnya.

Baca Juga: Ini Tanggapan Polri Soal Pengakuan Bharada E Tembak Brigadir J Atas Perintah Atasan

Saat ditanya terkait kondisi Bharada E, Deolipa mengatakan bahwa kliennya dalam keadaan sehat dan merasa senang karena merasa dililndungi oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Sekarang nyaman dia. Kalau Bharada E itu senang-senang saja di Bareskrim, dia baik-baik saja, dijaga kesehatannya," kata Deolipa.

"Dia senang-senang saja, ya nyaman lah." 

Deolipa juga tidak menampik terkait adanya tekanan yang menyebabkan Bharada E tidak mengungkap kejadian sebenarnya pada saat pemeriksaan pertama.

Seperti diberitakan sebelumnya, menurut kepolisian, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E pada Jumat 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU