GP Ansor DKI Jakarta Apresiasi Langkah Kapolri Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Kematian Brigadir J
Peristiwa | 7 Agustus 2022, 13:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta Muhamad Ainul Yakin mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim khusus untuk menangani kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Ainul, kasus ini menjadi cobaan terbesar kasus di internal Polri sejak era reformasi.
"Langkah Kapolri dalam penanganan kasus tersebut sudah tepat dengan membentuk tim khusus yang bekerja dengan cepat dan transparan," kata Ainul dalam keterangan tertulis yang diterima KOMPAS.TV, Minggu (7/8/2022).
Baca Juga: Perbedaan Timsus dan Irsus dalam Proses Penyidikan Kasus Kematian Brigadir J, Ini Penjelasannya
Ainul menyakini tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri dapat membantu pengusutan kasus agar segera menjadi jelas sehingga keadilan atas kasus ini bisa tercapai dengan baik.
Dia mengatakan, GP Ansor DKI Jakarta juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan tidak berasumsi negatif.
"Kami berharap tidak ada pihak yang sengaja menari diatas gendang orang lain dengan memproduksi narasi negatif dan memperkeruh suasana, percayakan proses pengungkapan kasus kepada penyidikan yang sedang berjalan," kata dia.
Menurut Ainul, informasi tidak benar yang beredar di publik hanya akan menggangu fokus kerja tim penyidik danberdampak pada marwah institusi Polri secara umum.
Ainul juga mengomentari video yang menunjukkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran dan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo berpelukan beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Soal Penyidikan Kematian Brigadir J, IPW: Polisi Hambat Penyidikan Patut Dipecat Secara Tidak Hormat
"Kami melihat apa yang dilakukan Kapolda pada eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada waktu itu hanya spontanitas dan empati kepada sesama anggota Polri yang sedang tertimpa masalah, tidak lebih dan masih dalam batas kewajaran sehingga tidak perlu dipersoalkan," jelas dia.
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Terkini, mantan Kadiv Propam Pori Irjen Ferdy Sambo kini juga sudah dibawa ke tempat khusus di Mako Brimob karena adanya dugaan pelanggaran etik dan profesionalitas dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV