GP Ansor DKI Jakarta Apresiasi Langkah Kapolri Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Kematian Brigadir J
Peristiwa | 7 Agustus 2022, 13:45 WIB"Kami melihat apa yang dilakukan Kapolda pada eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada waktu itu hanya spontanitas dan empati kepada sesama anggota Polri yang sedang tertimpa masalah, tidak lebih dan masih dalam batas kewajaran sehingga tidak perlu dipersoalkan," jelas dia.
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Terkini, mantan Kadiv Propam Pori Irjen Ferdy Sambo kini juga sudah dibawa ke tempat khusus di Mako Brimob karena adanya dugaan pelanggaran etik dan profesionalitas dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV