Dibawa ke Mako Brimob, Inspektur Khusus Temukan Bukti Irjen Ferdy Sambo Lakukan Pelanggaran Etik
Hukum | 7 Agustus 2022, 00:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim gabungan pengawasan dan pemeriksaan khusus menemukan bukti adanya pelanggaran etik yang dilakukan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan dari hasil pemeriksaan 10 saksi dan beberapa barang bukti, tim gabungan pengawasan dan pemeriksaan khusus atau inspektur khusus menyatakan Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) baku tembak di rumah dinas Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Oleh karenanya pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri," ujar Dedi saat jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022).
Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Fakta Baru Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Pulang Duluan Sehari sebelum Istrinya
Dedi menambahkan sebelum Irjen Sambo ada empat orang perwira yang ditempatkan di tempat khusus untuk kepentingan pemeriksaan pelanggaran etik.
Menurut Dedi proses ini akan terus berjalan, dan jika ditemukan tindak pidana maka selanjutnya akan diproses secara hukum.
Di sisi lain, penyelidikan terkait kematian Brigadir J yang ditangani oleh tim khusus juga tetap berjalan.
"Komitmen Bapak Kapolri terkait kasus ini akan dibuka secara terang benderang, dengan proses pembuktian secara ilmiah," ujar Dedi.
Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Tidak Ada Saksi yang Lihat Brigadir J Todongkan Pistol ke Istri Ferdy Sambo
Adapun Irjen Sambo sudah dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu sore tadi. Sebelumnya kendaraan taktis dan anggota Korps Brimob lengkap dengan senjata laras panjang mendatangi Mabes Polri pada Sabtu siang.
10 anggota Brimob tersebut langsung menuju ke gedung Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan kehadiran anggota Brimob bersenjata lengkap dan kendaraan taktis tersebut merupakan permintaan dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Baca Juga: TR Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Dimutasi ke Yanma, Kadiv Propam Baru Dijabat Irjen Syahardiantono
Menurut Andi kehadiran pasukan ini untuk pengamanan Bareskrim Polri. Namun Andi tidak merinci terkait pengamanan tersebut.
"Kehadiran personel Brimob ini atas permintaan Kabareskrim," ujar Andi, Sabtu (6/8/2022).
Dalam kasus pelanggaran etik penanganan kasus kematian Brigadir J ini sudah ada 15 perwira yang dimutasi oleh Kapolri.
Tiga di antaranya yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan Brigjen Benny Ali. Ketiga jenderal Polisi tersebut bertugas di Divisi Propam Polri.
Baca Juga: Pemeriksaan Etik, Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob
Kemudian empat personel perwira menengah dan perwira pertama ditempatkan di tempat khusus di Divisi Propam Polri untuk kepentingan pemeriksaan.
Secara keseluruhan ada 25 personel Polri termasuk tiga jenderal tersebut yang saat ini diperiksa tim Inspektur Khusus.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV