> >

Dibawa ke Mako Brimob, Inspektur Khusus Temukan Bukti Irjen Ferdy Sambo Lakukan Pelanggaran Etik

Hukum | 7 Agustus 2022, 00:14 WIB
Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo saat memberi pengarahan di sela kunjungannya ke Polres Nganjuk, Kamis (20/1/2022) (Sumber: Dok Divisi Humas Polri )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim gabungan pengawasan dan pemeriksaan khusus menemukan bukti adanya pelanggaran etik yang dilakukan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan dari hasil pemeriksaan 10 saksi dan beberapa barang bukti, tim gabungan pengawasan dan pemeriksaan khusus atau inspektur khusus menyatakan Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) baku tembak di rumah dinas Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Oleh karenanya pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri," ujar Dedi saat jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022).

Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Fakta Baru Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Pulang Duluan Sehari sebelum Istrinya

Dedi menambahkan sebelum Irjen Sambo ada empat orang perwira yang ditempatkan di tempat khusus untuk kepentingan pemeriksaan pelanggaran etik.

Menurut Dedi proses ini akan terus berjalan, dan jika ditemukan tindak pidana maka selanjutnya akan diproses secara hukum. 

Di sisi lain, penyelidikan terkait kematian Brigadir J yang ditangani oleh tim khusus juga tetap berjalan.

"Komitmen Bapak Kapolri terkait kasus ini akan dibuka secara terang benderang, dengan proses pembuktian secara ilmiah," ujar Dedi.

Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Tidak Ada Saksi yang Lihat Brigadir J Todongkan Pistol ke Istri Ferdy Sambo

Adapun Irjen Sambo sudah dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu sore tadi. Sebelumnya kendaraan taktis dan anggota Korps Brimob lengkap dengan senjata laras panjang mendatangi Mabes Polri pada Sabtu siang. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU