> >

Dijerat Pasal Berlapis, Roy Suryo Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Hukum | 5 Agustus 2022, 23:08 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo usai diperiksa sebagai tersangka kasus penistaan agama, Kamis (28/7/2022). (Sumber: KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Dalam unggahannya, Roy dianggap melecehkan dan mengolok-olok Patung Sang Buddha karena mengunggah ulang gambar tersebut disertai kata "lucu" dan "ambyar".

Baca Juga: Roy Suryo Resmi Ditahan Hari Ini, Polisi Sita Akun Twitter @KRMTRoySuryo2

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU