Dijerat Pasal Berlapis, Roy Suryo Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Hukum | 5 Agustus 2022, 23:08 WIBDalam unggahannya, Roy dianggap melecehkan dan mengolok-olok Patung Sang Buddha karena mengunggah ulang gambar tersebut disertai kata "lucu" dan "ambyar".
Baca Juga: Roy Suryo Resmi Ditahan Hari Ini, Polisi Sita Akun Twitter @KRMTRoySuryo2
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV