Mahfud MD: Pemerintah Komitmen Cairkan Anggaran KPU, Asal Rasional
Rumah pemilu | 5 Agustus 2022, 07:08 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah tetap berkomitmen mencairkan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk tahapan Pemilu 2024 pada tahun 2022.
Menurut dia, pemerintah tak akan menghambat pelaksanaan pesta demokrasi dengan menunda pencairan anggaran KPU RI.
Baca Juga: Anggota Komisi II DPR Desak Pemerintah Segera Cairkan Anggaran KPU untuk Tahapan Pemilu 2024
Adapun total anggaran yang dibutuhkan KPU untuk tahapan pemilu dan persiapan pada 2022 mencapai Rp8,06 triliun dan nilainya sudah disetujui DPR.
Anggaran KPU 2022 yang telah teralokasi sebesar Rp2,45 triliun.
Lalu pada 26 Juli, melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor 5-336/AG/AG 5/2022, tambahan anggaran KPU yang disetujui baru sebesar Rp 1,24 triliun.
Dengan penambahan tersebut, total anggaran yang diterima baru 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan sebesar Rp 8,06 triliun atau masih ada kekurangan anggaran sekitar Rp4,3 triliun.
"Berapa pun biayanya asal rasional. Tingkat rasionalitas biaya itu dibicarakan bersama antara KPU, DPR, pemerintah. Itu kemudian yang akan dibiayai oleh pemerintah dan disepakati. Persoalan selama ini kan sepertinya lambat itu soal prosedur aja kalau yang sudah disepakati Tahun 2022, oke," kata Mahfud seperti dikutip dari Antara, Kamis (4/8/2022).
Mahfud menyebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengeluarkan dana untuk tahapan Pemilu 2024, sejauh prosedur pengajuannya dilakukan secara benar. Contohnya, seperti melakukan pembaharuan atau revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
"Lebih baik masyarakat bergembira sajalah bahwa pesta demokrasi ini akan dilaksanakan betul. Tidak akan terganggu atau terhenti prosesnya, misalnya, hanya karena biayanya tidak lancar. Itu jaminan pemerintah bahwa biaya akan disediakan," ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menjelaskan, anggaran yang disediakan dan telah disepakati itu terkait hanya yang sifatnya pokok dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Sementara hal yang tidak terlalu urgensi, seperti pembangunan kantor, kenaikan honor dan penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara atau TPS akan didiskusikan kembali.
"Itu nanti kita diskusikan, apakah perlu bangun kantor itu dalam situasi seperti sekarang, honor-nya apa perlu seperti yang diusulkan misalnya 30 persen saja," katanya.
Ia menambahkan, KPU harus segera melakukan langkah-langkah penyesuaian dengan kesepakatan itu sehingga nanti bisa secepatnya diproses.
Baca Juga: 6 Nama Anggota KPU Daerah Dicatut Menjadi Kader Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
"Tapi sampai saat ini belum ada pekerjaan KPU yang terhenti karena tidak ada uang, itu belum ada. Semuanya berjalan karena anggaran rutin-nya kan ada. Anggaran pemilu dalam arti pemungutan suara itu yang harus disiapkan dari sekarang," kata Mahfud.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Antara