> >

Para Pengacara Kasus Polisi Tembak Polisi: dari Tudingan Ahli Nujum sampai Membela yang Bayar

Peristiwa | 5 Agustus 2022, 06:30 WIB
Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga mempertanyakan penetapan tersangka kliennya. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus penembakan polisi oleh polisi di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo makin panjang. Selain mulai ditetapkannya tersangka Bharada E, mutasi sejumlah perwira menyusul.

Dan yang makin seru adalah aksi saling serang para pengacara, baik dari pihak keluarga Sambo, keluarga Brigadir Yoshua dan pihak Bharada E.   

Pengacara keluarga Brigadir J  yang paling banyak memberikan keterangan kepada media, Kamaruddin  Simanjuntak, ngegas sejak awal kasus ini muncul.

Dialah yang membeberkan kondisi Brigadir J di peti jenazah dan hasil otopsi kedua, salah satunya posisi otak di perut yang bikin heboh.

Baca Juga: Kata Irjen Ferdy Sambo Usai Diperiksa Soal Pembunuhan Brigadir J: Saya Sampaikan yang Saya Lihat

“Yang dilaporkan kepada ahli kita pertama, ketika kepalanya dibuka, otaknya sudah tidak ditemukan,” ujar Kamaruddin.

Sontak, pernyataan-pernyataan Kamarudin membuat pengacara keluarga Ferdy Sambo tidak tinggal diam. 

Tim pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, Patra M. Zein mengingatkan kuasa hukum keluarga Brigadir J untuk tidak menyampaikan informasi berdasarkan asumsi atau 'karangan bebas' terkait kematian salah satu ajudan Irjen Sambo.

"Saya ingatkan, advokat itu profesi ahli hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir," kata Patra seperti dikutip dari Antara, Rabu (27/7).

Pihak keluarga Sambo juga keberatan dengan pemakaman kembali jenazah Brigadir J secara kedinasan Polri.

 

Hal itu disampaikan pengacara Sambo yang lain, Arman Hanis. Bahkan, ia menjelaskan pengakuan dari rekan sesama ajudan terkait sikap Brigadir J beberapa waktu sebelum tewas. Juga menyerang pengacara keluarga Brigadir J yang banyak melontarkan asumsi.

Johnson Panjaitan, yang juga tim pengacara keluarga Brigadir J angkat bicara.

"Sebaiknya dia melihat langkah-langkah hukum yang kami buat. Dia kan advokat juga, supaya ini terbuka. Jangan cuma membela kepentingan masing-masing, atau maju tak gentar membela yang bayar," terang Johnson.

Penulis : Iman Firdaus Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU