> >

Kuasa Hukum Sesalkan Pemeriksaan Bharada E sebagai Saksi Belum Selesai, tapi Sudah Jadi Tersangka

Peristiwa | 4 Agustus 2022, 18:10 WIB
Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga mempertanyakan penetapan tersangka kliennya. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Lebih lanjut, Andreas mengatakan bahwa penetapan tersangka ini terlalu dini karena tim forensik belum menyelesaikan proses otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

“Kami juga menyayangkan kenapa sekarang penetapan tersangkanya, karena kami rasa itu terlalu dini. Salah satu hal juga tim forensik juga belum selesai memberikan hasil forensiknya, saksi juga masih diperiksa.”

Kuasa hukum Bharada E juga meyakini bahwa tindakan penembakan yang dilakukan kliennya dilakukan dalam rangka pembelaan diri karena Brigadir J memulai tembakan terlebih dahulu.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU