> >

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Tugas Penyidik Jelaskan Apakah ada Penembakan dari Belakang?

Hukum | 3 Agustus 2022, 19:09 WIB
Nelson Simanjuntak menyebut tugas penyidik untuk mencari tahu apakah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak saat saling berhadapan atau dari belakang. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Ia manambahkan, pihaknya tetap bersabar menunggu penetapan tersangka.

Terlebih pihaknya sudah dimintai keterangan untuk yang kedua kalinya, termasuk menunjukkan data-data keterangan dokumen.

“Baru tinggal dari pihak-pihak lain, sudahkah ditemukan data-data tersebut? Brigadir E siapa yang meriksanya, siapa yang sidik?”

“Nah, itulah formulasinya, dalam waktu dekat tentu lembaga yang berwenang akan mengumumkannya,” tambah Nelson.

Ia menegaskan, bahwa berdasarkan hasil melihat, memperhatikan, dan mencatat autopsi, yang diikuti oleh dua orang tenaga medis dari pihaknya, ditemukan adanya luka tembak kepala belakang tembus ke hidung.

Baca Juga: Ahli Hukum Pidana Nilai Kasus Penembakan Brigadir J Tidak Terlalu Sulit Diungkap, tetapi ...

Sedangkan, untuk kasus dugaan pelecehan, ia menyebut kasus itu hampir terjawab dengan kembali dimakamkannya jenazah Brigadir J secara kedinasan.

“Baru pertanyaan tadi, pelecehan ini hampir terjawab, kepuasan keluarga, dan tentunya kuasa hukum. Nah, itu mayat Brigadir J dikuburkan, dinaikkan hari ketiga, dikuburkan lagi secara kedinasan.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU