Tanya Keberadaan HP dan Pakaian Brigadir J ke Penyidik, Pengacara: Mereka Tak Ada yang Berani Jawab
Hukum | 3 Agustus 2022, 07:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Keberadaan telepon seluler atau ponsel dan pakaian milik Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hingga kini masih menjadi misteri.
Pihak keluarga Brigadir J hingga kini belum mengetahui di mana persisnya dua barang bukti tersebut berada.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Sebut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Hanya Pengalihan Isu
Pengacara keluarga Brigadir Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku sudah bertanya ke penyidik di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ihwal ponsel dan baju Brigadir J.
Namun, kata Kamaruddin, tidak ada satu pun penyidik Bareskrim Polri yang bersedia menjawab pertanyaannya itu.
Kamaruddin menyampaikan pertanyaan tersebut saat sedang diperiksa sebagai saksi pelapor oleh Bareskrim Polri terkait berita acara pemeriksaan (BAP) pada Selasa (2/8/2022).
Menurut Kamaruddin, penyidik Bareskrim Polri masih tertutup soal informasi terkait keberadaan ponsel dan pakaian milik Brigadir J.
Baca Juga: Saat Pengacara Brigadir J Bertemu Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo di Bareskrim, Ini yang Terjadi
"Kita juga bertanya-bertanya tentang apakah ponsel daripada almarhum Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat sudah ketemu atau belum," kata Kamaruddin Simanjuntak di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
"Mereka semua (polisi) tidak ada yang berani menjawab."
Kamaruddin menuturkan, penyidik Bareskrim meminta pihak keluarga Brigadir J untuk berkirim surat ke Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim untuk mempertanyakan barang milik Brigadir J itu.
Terkait saran tersebut, kata Kamaruddin, pihaknya menyatakan siap akan berkirim surat kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk menanyakan langsung terkait ponsel Brigadir J.
Baca Juga: IPW: Penetapan Tersangka Kasus Brigadir J Hal Tersulit karena Ada Tarik-menarik Kepentingan di Polri
"Saya bilang mereka tidak berani menjawab, lalu mereka bilang biar sebaiknya saya bersurat ke Kabareskrim atau kepada Dirtipidum," ujar Kamaruddin.
Selain itu, Kamaruddin juga mempertanyakan apakah polisi sudah menyita pakaian Brigadir J, di antaranya baju dalam, celana, hingga kaos kaki.
Sebab, menurut Kamaruddin, pakaian Brigadir J tersebut adalah bukti kuat dalam peristiwa yang disebut baku tembak tersebut.
"Mereka juga tidak bisa menjawab, maka di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tadi dituangkan, saya pertanyakan juga bahwa hp-nya hilang," ucap Kamaruddin.
Baca Juga: Pacar Brigadir J Batal Minta Perlindungan LPSK karena Tak Mampu Jalani Syarat Ini
"Kemudian pakaian terakhir yang dipakai baju PDH (pakaian dinas harian) juga hilang."
Kamaruddin berpendapat bahwa jika Brigadir J ditembak mati, tentunya ada lubang dan bekas darah pada pakaian milik Brigadir J.
Kamaruddin pun menduga baju Brigadir J itu sebenarnya telah dikuasai oleh penyidik. Namun, menurut dia, baju Brigadir J itu harus diungkap ke publik.
"Kalau ditembak dari belakang otaknya, darahnya bercucuran kena ke baju. Kemudian dilukai di pundak kanan tentu bajunya juga rusak karena sampai luka terbuka apakah itu karena golok atau sayatan kita belum tahu," ujarnya.
Baca Juga: Temukan 2 Senjata Glock 17 dan HS 16 di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Timsus Polri Dalami Jarak Tembakan
"Dengan ada bajunya akan ketahuan. Karena dia (Brigadir J) luka terbuka akan berdarah."
Adapun Brigadir J diketahui tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, sebelumnya mengatakan Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.
Istri Irjen Ferdy Sambo yang mendapat perlakuan demikian disebut sempat berteriak. Teriakan itulah yang kemudian terdengar oleh Bharada E yang ada di lantai atas.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Dapat Bukti Tambahan Usai Periksa ART Irjen Ferdy Sambo
Lalu, disebutkan terjadi aksi saling tembak antara dua polisi itu yang berujung pada meninggalnya Brigadir J.
Namun, pihak keluarga menduga ada unsur penganiayaan dan dugaan pembunuhan berencana. Sebab, pihak keluarga menemukan ada bekas luka selain tembakan di jenazah Brigadir J.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV