Irjen Ferdy Sambo Tak Lagi Jabat Kasatgassus, Mabes Polri: Otomatis Dinonaktifkan
Hukum | 2 Agustus 2022, 10:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri memastikan Irjen Pol Ferdy Sambo sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgas Khusus (Kasatgassus).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menuturkan jabatan tersebut sudah otomatis dilepas Sambo sejak dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Otomatis (dinonaktifkan)," kata Dedi sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (2/8/2022).
Sehingga dia menegaskan saat ini Sambo sudah tidak lagi mengisi jabatan struktural maupun nonstuktural usai dinonaktifkan.
"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non-struktural juga sudah tidak aktif," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mempertanyakan perihal status Ferdy Sambo sebagai Kasatgassus.
Pasalnya, kata dia, dikhawatirkan status tersebut dapat memengaruhi proses pengusutan kasus baku tembak antara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E.
Baca Juga: Temukan 2 Senjata Glock 17 dan HS 16 di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Timsus Polri Dalami Jarak Tembakan
"Kita ingin mempertanyakan apakah FS (Ferdy Sambo) ini masih menduduki jabatan ini? Kalau tidak tentu kan menjawab kekhawatiran adanya kendala hierarkis yang bisa melemahkan optimalisasi pengawasan internal di kepolisian,” tutur Usman dalam konferensi pers di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kamis (28/7/2022).
“Tetapi kalau ia (Ferdy dkk) masih menjabat, tentu perlu tindakan lebih jauh yaitu penonaktifan."
Diberitakan sebelumnya, nama Irjen Ferdy Sambo terseret dalam insiden polisi tembak polisi yang terjadi di rumah dinas miliknya di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu.
Baku tembak terjadi antara ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Insiden itu menewaskan Brigadir J,
Buntut dari kejadian tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kemudian menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) pada Senin (18/7) lalu.
Hal ini, kata Sigit, demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan terkait kasus yang menewaskan Bigadir J.
Tak hanya Ferdy Sambo, Kapolri juga menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi dari jabatannya, agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik.
Baca Juga: Usai Periksa ART, Komnas HAM Dapat Fakta Baru saat Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J Ada di Magelang
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara